4. Pemrosesan Transaksi & Struktur
Pengendalian Intern
Pemrosesan Transaksi
Salah satu tujuan
sistem informasi adalah mendukung operasi harian perusahaan. Tujuan ini dicapai
melalui :
(1) pemrosesan
transaksi-transaksi yang disebabkan baik oleh sumber-sumber ekstern maupun
intern, dan
(2) menyiapkan
keluaran-keluaran seperti dokumen-dokumen operasional dan laporan-laporan
keuangan.
Sistem Pengendalian
Intern
Adalah struktur
organisasi, metode dan ukuran-ukuran yang dikoordinasikan untuk menjaga
kekayaan organisasi, mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi,
mendorong efisiensi dan mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen.Tujuan SPI
menurut definisi tersebut adalah :
1.
Menjaga kekayaan
organisasi
2.
Mengecek ketelitian
dan keandalan data akuntansi
3.
Mendorong efisiensi,
dan
4.
Mendorong dipatuhinya
kebijakan manajemen
4.1 Kebutuhan
dan pengendalian
Pengendalian adalah
disiplin ilmu yang melibatkan pembuatan mekanisme dan algoritma untuk
mengendalikan keluaran dari suatu proses tertentu
4.2 Elemen-elemen
Struktur Pengendalian Intern
1.
Struktur organisasi
yang memisahkan tanggung jawab fungsional secara tegas.
2.
Sistem wewenang dan
prosedur pencatatan yang memberikan perlindungan yang cukup terhadap kekayaan,
utang, pendapatan dan biaya.
3.
Praktek yang sehat
dalam melaksanakan tugas dan fungsi setiap unit organisasi.
4.
Karyawan yang mutunya
sesuai dengan tanggung jawabnya.
4.3 Alat
Pengendalian Pemrosesan Transaksi
Adalah
prosedur-prosedur yang di rancang untuk meyakinkan bahwa elemen-elemen struktur
pengendalian intern di implementasikan dalam sistem aplikasi khusus yang
terdapat di dalam setiap siklus transaksi organisasi. Alat pengendalian
pemrosesan transaksi terdiri dari pengendalian umum dan pengendalian aplikasi.
Pengendalian umum mempengaruhi seluruh pmrosesan transaksi. Pengendalian
aplikasi berpengaruh khusus terhadap aplikasi-aplikasi individual.
4.4. Etika &
Struktur Pengendalian Intern
Banyak perusahaan yang
telah mengadopsi peraturan kode etika yang merupakan pedoman dalam menjalankan
bisnis sesuai etika. Begitupun, banyak organisasi profesonal, seperti AICPA,
yang mengadopsi peraturan ini peraturan kode etik ini umumnya di tulis dalam
bahasa hukum yang berfokus pada hal-hal yang mungkin di langgar.Untuk setiap
program etika kerja, perusahaan harus memiliki audit budaya atas perlaku budaya
dan etika perusahaannya.
REFRENSI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar